Visa syakhsiah memungkinkan anda untuk tinggal dalam jangka waktu 90 hari dan setelah anda tinggal 90 hari, Anda harus meninggalkan negara yang di kunjungi dan anda bisa balik ke negara yang di kunjungi lagi menggunakan visa ini dalam jangka waktu 1 tahun dari pembuatan visa.